12 Jenis Bensin Yang Pernah Diproduksi Oleh Pertamina

12 Jenis Bensin Yang Pernah Diproduksi Oleh Pertamina


Bensin Yang masih Aktif

1. Pertalite 90

Logo Pertalite 

Pertalite merupakan bahan bakar jenis bensin yang memiliki angka Oktan 90 dengan warna Hijau terang. Berdasarkan spesifikasi dari uji lab, Pertalite tidak ada kandungan besi, mangan ataupun timbal. Kandungan sulfur Pertalite sebanyak 880 ppm. Jenis kendaraan yang cocok menggunakan Pertalite adalah jenis kendaraan dengan kompresi mesin 9:1 sampai dengan 10:1

Pertamina meluncurkan produk ini pada 24 Juli 2015 di SPBU 31.1.02.02 Abdul Muis, Jakarta Pusat oleh Direktur PT Pertamina Dwi Soetjipto dengan ketersediaan awal di 110 SPBU di Jakarta, Surabaya dan Bandung.

Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan yang berlaku surut sejak tanggal 1 Januari 2022, jenis bahan bakar khusus penugasan yang sebelumnya minimum dengan RON 88 (Premium) menjadi RON 90, sehingga Pertalite berstatus menjadi bahan bakar khusus penugasan dengan harga Rp10.000,00 per liter (pada 3 September 2022) di seluruh wilayah Indonesia.

2. Pertamax 92

Logo Pertamax

Pertamax merupakan bahan bakar jenis bensin dengan Oktan 92 dengan warna biru gelap. Pertamax dirilis pada tanggal 10 Desember 1999. Pertamax direkomendasikan untuk digunakan pada kendaraan yang memiliki kompresi rasio 10:1 hingga 11:1 atau kendaraan berbahan bakar bensin yang menggunakan teknologi setara dengan Electronic Fuel Injection (EFI). 

Pertamax diklaim dapat membersihkan bagian dalam mesin, dilengkapi dengan pelindung anti karat pada dinding tangki kendaraan, saluran bahan bakar dan ruang bakar mesin , serta mampu menjaga kemurnian bahan bakar dari campuran air sehingga pembakaran menjadi lebih sempurna.

3. Pertamax Green 95

Logo Pertamax Green


Pertamax Green merupakan bahan bakar jenis bensin dengan Oktan 95 dengan warna ungu gelap. Produk ini merupakan campuran antara Pertamax dan etanol 5%, di mana etanol tersebut merupakan bioetanol atau fermentasi tetes tebu (Molases). 

Jenis kendaraan yang cocok menggunakan Pertamax Green adalah jenis kendaraan dengan kompresi mesin 11:1 sampai dengan 12:1. BBM ini resmi diluncurkan pada tanggal 24 Juli 2023 di SPBU MT Haryono, Jakarta dan beberapa SPBU di Surabaya. 

Sebelumnya ada bahan bakar yang memiliki angka oktan 95 juga yakni Pertamax Plus, namun kini bahan bakar tersebut telah digantikan oleh Pertamax Turbo dengan angka oktan 98.

4. Pertamax Turbo 98

Logo Pertamax Turbo 

Pertamax Turbo adalah bahan bakar yang memiliki Oktan 98 dengan warna Merah terang. Bahan bakar ini hasil pengembangan produk Pertamax Plus 95 yang memiliki RON (research octane number atau angka oktan) minimal 98 serta dilengkapi Ignition Boost Formula (IBF) oleh Pertamina dan Lamborghini. Bahan bakar ini cocok untuk kendaraan dengan kompresi 12:1 sampai dengan 13:1.

Sebelum diluncurkan, Pertamax Turbo diuji coba pada Januari 2016 di ajang balapan Lamborghini Blancpain Supertrofeo European, Sirkuit Vallelunya, Italia. Pertamax Turbo diluncurkan secara resmi pada 29 Juli 2016 di ajang balapan yang sama di Belgia. Standar Euro 4 diimplementasikan pada Pertamax Turbo.

5. Pertamax Racing 100


Logo Pertamax Racing


Pertamax Racing adalah bahan bakar yang memiliki Oktan 100 dengan warna emas terang. Pertamax Racing diluncurkan pada tanggal 7 Desember 2010. Bahan bakar ini cocok bagi kendaraan dengan kompresi diatas 13:1 atau kendaraan balap yang berlaga di sirkuit internasional.


Bensin yang sudah dihapus

1. Premix (1990-1994)

Logo Premix


Premix merupakan singkatan dari Premium Mixture dimana premium diberikan zat tambahan MTBE (Methyl Tertier Buthyl Ether) untuk peningkatan oktan berdasarkan Keputusan Dirjen Migas No. 21K/72/DDJM/1990. 

Premix awalnya memiliki angka oktan sebanyak 92, kemudian ditingkatkan menjadi 95 berdasarkan Dirjen Migas No. 26K/72/DDJM/1992,. Namun karena kandungannya yang tidak ramah lingkungan, produk Premix kemudian dihapus pada tahun 1994.

2. Super TT (1980-1998)

Bahan bakar dengan merk Super diluncurkan pada tahun 1980-an karena kebutuhan dengan oktan yang tinggi. Awalnya Super memiliki oktan sebanyak 95, kemudian ditingkatkan menjadi 98 menjelang tahun 1990-an bersamaan dengan diluncurkannya bahan bakar Premix 92.

Beberapa tahun kemudian, terdapat perjanjian internasional yang mewajibkan setiap negara untuk menghilangkan kandungan timbal dalam bahan bakar, maka Super diubah menjadi Super TT (Tanpa Timbal). Namun karena kandungannya yang kurang ramah lingkungan, Super TT dihapus pada tahun 1998 dan digantikan oleh Pertamax 92 pada tahun 1999.

3. BB2L (1990-2001)

BB2L merupakan singkatan dari Bensin Biru 2 Langkah, yang mengandung kandungan timbal sebanyak 0,013 gram/liter dan MTBE (Methyl Tertier Buthyl Ether) maksimum 11% dari volume. BB2L memiliki angka oktan 80–85. 

Bahan bakar ini dikhususkan untuk kendaraan yang memakai mesin 2 langkah, sesuai dengan nama produk. Namun BB2L pada tahun 2001 dihentikan produksinya oleh Pertamina karena mencemari lingkungan

4. Bio Premium (2006-2010)

BioPremium pada dasarnya sama dengan Premium, namun ditambah dengan bio ethanol dengan perbandingan 98:2 (2%). BioPremium memenuhi standar yang dicantumkan dalam Dirjen Migas No. 3674 K/24/DJM/2006. 

Bahan Bakar ini diluncurkan pada tahun 2006 dan diperluas penjualannya pada Agustus 2008. Namun produksi dihentikan pada Juni 2010 karena tidak didapatkan suplai Ethanol Unhydrous sebagai bahan campuran Bio Premium

5. Bio Pertamax (2006-2010)

Logo Bio Pertamax 

Sama seperti BioPremium, BioPertamax merupakan bahan bakar produk Pertamax dicampur dengan ethanol sebanyak 5%. Produk ini diluncurkan pada Desember 2006 setelah peluncuran BioPremium dan Bio Diesel.

Namun produksi dihentikan pada Juni 2010 bersamaan dengan BioPremium dengan alasan yang sama, yakni karena tidak didapatkan suplai Ethanol Unhydrous sebagai bahan campuran BioPertamax. Dan konsep yang sama kembali di gunakan pada produk baru Pertamina yakni Pertamax Green pada tahun 2023.

6. Pertamax Plus (1999-2016)


Logo Pertamax Plus

Pertamax Plus adalah bahan bakar yang memiliki warna merah terang dengan nilai oktan 95 untuk memenuhi standar performa International Worldwide Fuel Charter (IWWFC) dan standar emisi Euro II. Pertamax Plus adalah bahan bakar untuk kendaraan yang memiliki rasio kompresi antara 11:1 hingga 12:1 serta menggunakan teknologi Electronic Fuel Injection (EFI). Pertamax Plus di luncurkan bersamaan dengan Pertamax.

Penjualan Pertamax Plus dihentikan Desember 2016 karena digantikan dengan Pertamax Turbo dengan angka oktan 98. Namun pada 2023 bahan bakar minyak nonsubsidi dengan nilai oktan 95 diluncurkan ulang oleh Pertamina dengan nama Pertamax Green sebab merupakan campuran Pertamax dan etanol.

7. Premium (1980-2022)

Logo Premium 


Premium merupakan bahan bakar minyak jenis distilat berwarna kuning. Warna tersebut dihasilkan oleh pemberian zat tambahan. Premium merupakan BBM untuk kendaraan bermotor yang paling populer di Indonesia. Salah satu sebabnya karena harganya yang relatif rendah. Bilangan oktan dari premium terendah di antara produk jenis bensin lainnya, yakni sebesar 88.

Angka oktan minimal 88 diproduksi sesuai dengan Keputusan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Np.3674/K24/DJM/2006 tanggal 17 Maret 2006 tentang Spesifikasi Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 88. Premium dapat digunakan pada kendaraan bermotor bensin dengan rasio kompresi rendah (dibawah 9:1). Sejak saat itu, Premium sudah tanpa timbal. 

Sebelum tahun 2014, premium dipasarkan oleh Pertamina dengan harga yang relatif murah karena memperoleh subsidi dari APBN. Namun, sejak berlakunya Perpres No. 191 Tahun 2014, premium berstatus sebagai bahan bakar khusus penugasan yang hanya dijual di wilayah penugasan dengan harga ditetapkan Menteri ESDM tanpa menggunakan subsidi. Pada awal diluncurkannya yakni pada tahun 1980an, Premium hanya memiliki RON sebanyak 83 dan masih memiliki timbal.

Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan yang berlaku surut sejak tanggal 1 Januari 2022, jenis bahan bakar khusus penugasan yang sebelumnya minimum dengan RON 88 (Premium) menjadi RON 90 (Pertalite), sehingga Premium sudah tidak berstatus sebagai bahan bakar khusus penugasan lagi, dan akhirnya Premium resmi dihapus dan dihentikan produksinya.

~~~~~~~~~~~~~~~

Ok sampai disini saja pertemuan kita di Blog Ini. Sampai jumpa di blog berikutnya. Maaf kalau ada yang kurang atau mungkin anda sudah tau. Kalau ada pertanyaan silahkan tanya di Kolom komentar, ingat komen yang sopan, no SARA dan no Toxic. Saya Hanif pamit sampai jumpa di blog selanjutnya. Bye!

DEMIKIANLAH PEMBAHASAN SAYA DI BLOG INI SEMOGA MEMBANTU. THANKS FOR READING SEMOGA SEHAT SELALU...

Komentar

Postingan populer dari blog ini

RUTE ANGKUTAN UMUM KOTA & KABUPATEN BOGOR

Peluncuran KA Jakalalana, Kereta Wisata Baru yang Siap Mengguncang Jalur Jakarta–Cianjur